3 Perusahaan Rugikan Negara Rp3,451 T dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, KPK Tetapkan 7 Tersangkanya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

INFOEMITEN.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut dalam keteranganya Rabu, 31 Juli 2024.

“Untuk diketahui per tgl 26 juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.”

“Terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor indonesia,” kata Tessa Mahardika Sugiarto.

Tessa mengatakan bahwa tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK Cegah Terhadap 7 Oang WNI Bepergian ke Luar Negeri

Dikutip Harianinvestor.com, ia menyebut bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

“Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024.”

“Tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI).”

“Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Tessa.

Meski begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

KPK Duga Negara Rugi hingga Rp 3,451 Triliun dari 3 Perusahaan

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan korupsi di LPEI berawal dar aduan dugaan korupsi yang diterima KPK pada 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.

Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sempat Sebut Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo, Apa Artinya?
Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi Prabowo Lawatan ke Luar Negeri
Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 11:00 WIB

Prabowo Subianto Sempat Sebut Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo, Apa Artinya?

Sabtu, 9 November 2024 - 15:33 WIB

Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi Prabowo Lawatan ke Luar Negeri

Rabu, 6 November 2024 - 09:53 WIB

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Berita Terbaru