INFOEKBIS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tukasnya.
Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Surat tersebut ditandatangani pada hari ini Jumat 2 Februari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Disebut Lakukan Tindak Pidana Money Laundry, Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan National Corruption Watch
Baca Juga:
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Bahas Mitigasi Risiko di Ekosistem Pasar Modal
Festival Sundown Markette Akhiri Rangkaian Ramadan di Gelora Bung Karno
Roborock Jadi Merek Robot Pembersih Pintar No. 1 di Dunia Menurut IDC
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024.”
“Yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam sudah disiapkan.
Baca Juga:
[MWC 2026] GSMA Luncurkan Spesifikasi Pengalaman Aplikasi “AI Calling Native”
PROPAMI Bahas Regulasi dan Kompetensi Penasehat Investasi dalam Webinar
Kiprah GBA Selama 10 Tahun Terakhir: Persatuan, Pertumbuhan, dan Peluang Tanpa Batas
“Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya.”
“Dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.*
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoekspres.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Bisnisnews.com














