INFOEKBIS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tukasnya.
Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Surat tersebut ditandatangani pada hari ini Jumat 2 Februari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Disebut Lakukan Tindak Pidana Money Laundry, Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan National Corruption Watch
Baca Juga:
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Konsisten Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial ESG
NS. Aji Martono Tegaskan Pembenahan Berkelanjutan untuk PROPAMI
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024.”
“Yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam sudah disiapkan.
Baca Juga:
BRI Luncurkan RTT Medan, Perkuat Layanan Treasury di Sumatra
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Jaga Tukad Badung Bali
Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Bank Konvensional Kian Menciut
“Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya.”
“Dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.*
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoekspres.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Bisnisnews.com