Kasus Jual Beli Logam Mulia di PT Antam Tbk, Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Pengusaha Surabaya Budi Said

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Februari 2024 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Logam Mulia. (Pixabay.com/mwewering)

Ilustrasi Logam Mulia. (Pixabay.com/mwewering)

INFOEMITEN.COM – Penetapan tersangka terhadap pengusaha Surabaya Budi Said (BS), telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengatakan hal tersebut berkaitan dengan jual beli logam mulia di PT Antam Tbk (Persero) pada tahun 2018

Sementara itu, pihak tersangka melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan permohonan praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap tersangka.

Dengan demikian, tim jaksa menyiapkan sejumlah bantahan terkait objek dan materi praperadilan yang diajukan.

Bantahan tersebut mencakup dasar hukum penetapan Budi Said sebagai tersangka dan penahanan terhadap Budi Said.

Baca artikel lainnya di sini : Inilah Profil Sudayono yang Diisukan akan Menjadi Wakil Menteri Koperasi, UKM dan Pasar Tradisional

Kejaksaan Agung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kesiapannya.

Untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Indikator Politik Ungkap Masyarakat Jawa Cenderung Coblos Prabowo – Gibran di Pilpres 2024

“Praperadilan itu ibarat makanan kita setiap hari, masa kita tidak siap hadapi,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi memastikan penetapan tersangka pengusaha asal Surabaya, BS.

Dalam perkara jual beli logam mulia di PT Antam Tbk (Persero) pada 2018 sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

Pihak Jampidsus juga menyatakan telah mengetahui tentang praperadilan yang diajukan Budi Said.

Melalui tim pengacaranya yang dikoordinatori Hotman Paris Hutapea ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Kuntadi, pihaknya telah menyiapkan bantahan atas sejumlah objek dan materi praperadilan yang diajukan.

Ia juga mengatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan praperadilan tersebut.

“Sudah pasti kita tidak gegabah dalam menetapkan BS sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan,” kata Ketut Sumedana, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Kemudian, tegas Ketut Sumedana, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memiliki bukti yang memadai untuk mempertahankan status BS sebagai tersangka.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infomaritim.com

Sempatkan juga untuk menonton video menarik lainnya, di portal berita Apakabartv.com dan Kalimantanraya.com

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility
Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto Jadi Tersangka, Masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:07 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:17 WIB

Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto Jadi Tersangka, Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:26 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 2 Desember 2024 - 18:33 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Selasa, 26 November 2024 - 11:13 WIB

Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil

Berita Terbaru