INFOEMITEN.COM – Presiden Jokowi angkat bicara soal anggapan dinasti politik keluarga usai anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi cawapres Prabowo Subianto.
“Ya, itu kan masyarakat yang menilai,” ujar Jokowi seusai membuka acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Plataran Hutan Kota, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut Jokowi menyebut sejatinya proses demokrasi seperti pilkada, pileg, maupun pilpres dipilih oleh rakyat. Dengan begitu, semua penentuannya ada di tangan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pemilihan pun baik itu di pilkada, di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilhan gubernur, pemilihan presiden.”
“Itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat,” ungkap Jokowi.
“Bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi,” sambungnya.
Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Baca Juga:
BRI Raih Penghargaan Ekonomi Hijau, Komitmen Kuat Dukung UMKM
Bumbi, UMKM Surabaya Ciptakan Popok Ramah Lingkungan Berdayakan Komunitas
BRI Tetap Layani Nasabah Selama Libur Maulid Nabi dengan Weekend Banking
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka resmi diusung jadi cawapres Prabowo berdasarkan kesepakatan para ketum parpol Koalisi Indonesia Maju. Pengumuman itu disampaikan pada Minggu (22/10/2023).
Presiden Jokowi juga menanggapi pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan terhadap dirinya.
Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Baca Juga:
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Perkuat Komitmen Pelayanan
BRI Bank Terbaik di Fortune Indonesia 100, Masuk Empat Besar Nasional
Mengundang Jurnalis Ekonomi Bukan Sekadar Kirim Undangan Biasa
Pelaporan itu menyangkut putusan Mahkamah konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres.
Selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.
Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi menghormati pelaporan ke KPK yang ditujukan terhadap dirinya dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan kolusi dan nepotisme.***