DI Pelabuhan Ciwandan, BUMN Pelindo Dukung Penuh Penyelenggaraan Layanan Mudik Lebaran 2024

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 April 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Regional 2 berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan layanan mudik lebaran 2024. (Instagram.com/@pelindo)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Regional 2 berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan layanan mudik lebaran 2024. (Instagram.com/@pelindo)

HARIANINVESTOR.COM – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Regional 2 berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan layanan mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ciwandan.

Untuk sepeda motor dan truk sembako hingga di Pelabuhan Merak untuk mobil pribadi.

“Dukungan penuh, ini karena perkiraan kami ada estimasi kenaikan 10 sampai 15 persen.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini akan menjadi perhatian kami, khususnya di Banten,” kata Plt Regional Division Head Operasi Pelindo Regional 2 Wasistianto, Jumat (5/4/2024).

Pelindo juga membantu membuat tembusan ke Indah Kiat untuk penggunaan dermaga mereka sebagai kantong parkir tambahan ketika Pelabuhan Merak terpantau padat.

Bantuan itu dikonfirmasi pihak operator penyeberangan, yakni Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M Yusuf Hadi.

Baca artikel lainnya di sini : Di Hongkong, Maskapai Garuda Indonesia Luncurkan Program GarudaMiles Diaspora Indonesia

“Kendaraan bisa dialirkan menuju kantong parkir Indah Kiat dengan daya tampung mencapai 300 unit kendaraan,” ujar Yusuf di Merak, Banten, Jumat.

Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan operasional terhadap angkutan barang pada Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (16/4/2024).

Baca artikel lainnya di sini : BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Ada beberapa jenis mobil kendaraan angkutan yang akan dibatasi, yakni:

Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan.

Serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Pembatasan itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang dikeluarkan oleh:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 5 Maret 2024.

Sehingga jalur penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan, Banten akan lebih fokus ke kendaraan roda dua dan klausul terbatas untuk truk angkut sembako.

Sedangkan kendaraan roda empat dapat menyeberang dari Merak, Banten.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Infotelko.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

BBCA Terperosok ke Rp7.950, Publik Masih Trauma Isu Bailout Lama
Kinerja Solid, BRI Bukukan Laba Rp 26,53 Triliun di Semester I 2025
Polemik Akuisisi BCA dan Bantahan Rosan: Menakar Arah Danantara Indonesia
Alarm BEI Bunyi! 103 Perusahaan Terkena Teguran Keras Investor Wajib Tahu
Pendapatan BUMI Naik Berkat Emas, Laba Bersih Turun Drastis dan Saham Masih Diminati
Regulasi Baru OJK Tekankan Pentingnya Internal Control di Pasar Modal Indonesia
GoTo Kunci Status ESG Terbaik Asia, Fokus Buyback dan Laba Positif Tahun Ini
Hillcon Equity Lepas Saham di Harga Premium, Investor Soroti Strategi Baru

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 07:29 WIB

BBCA Terperosok ke Rp7.950, Publik Masih Trauma Isu Bailout Lama

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Kinerja Solid, BRI Bukukan Laba Rp 26,53 Triliun di Semester I 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polemik Akuisisi BCA dan Bantahan Rosan: Menakar Arah Danantara Indonesia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Alarm BEI Bunyi! 103 Perusahaan Terkena Teguran Keras Investor Wajib Tahu

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Pendapatan BUMI Naik Berkat Emas, Laba Bersih Turun Drastis dan Saham Masih Diminati

Berita Terbaru