INFOEMITEN.COM – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian meluncurkan layanan ‘Titip Kendaraan Bermotor’ selama libur Nataru.
Program ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.
‘Mudik ke luar kota mengendarai roda dua memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.”
“Sehingga masyarakat diimbau agar mudik pakai mobil atau angkutan umum resmi.”
Baca Juga:
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
“Nah motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Ahmad Fuady, Selasa 12 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Sebut Indonesia Sangat Luas, Kemampuan Pesawat Angkut RI akan Terus Ditambah
Kombes. Pol. Ahmad Fuady mengatakan bahwa masyarakat yang hendak menitipkan sepeda motor selama libur Nataru dapat menghubungi hotline 0852-1822-9912.
Pemilik kendaraan harus membawa fotocopy KTP, fotocopy BPKB atau STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca.
Baca Juga:
Rosan Roeslani Kunjungan Kerja ke Tiongkok, Pengusaha Komitmen Investasi Sebesar 7,4 Miliar Dolar AS
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
“Tempat penitipan motor ada dua yang kami sediakan, yaitu pertama di Unit Laka Lantas Jalan Merdeka, Depok Dua”.
Lihat juga konten video, di sini:Prabowo Subianto Tekankan Akan Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya pada Debat Capres 2024
“Dan kedua di Pos Lantas di pertigaan Jalan Raya Margonda-Jalan Raya Juanda,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, selain mencegah laka lantas, layanan penitipan sepeda motor ini juga dimaksud untuk mengurangi angka curanmor.
Baca Juga:
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Pembangunan Infrastruktur Transportasi yang Masif, Dorong Kenaikan Pembelian Rumah hingga 21 Persen
Saat rumah ditinggal pemiliknya mudik dan dilandir Tribrata News, layanan ini gratis kepada masyarakat Kota Depok.***