Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Dok. Setkab.go.id)

INFOEMITEN.COM – Seanyak tiga emiten BUMN terkena sanksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sanksi yang dikenakan berupa peringatan tertulis kedua dan denda Rp 50 juta.

Sanksi diberikan karena emiten BUMN tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan masing-masing perusahaan untuk periode 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga emiten BUMN yang terkena sanksi adalah, PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Indofarma, Kimia Farma, dan Krakatau Steel diketetahui baru menyampaikan hasil kinerja keuangan kuartal ketiga 2023.

Perlu diketahui, batas akhir penyampaian laporan keuangan periode 2023 adalah pada 30 April 2024.

Mengutip laporan BEI, “Bursa mengenakan Sanksi atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.”

Hal itu mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, ketentuan VI Peraturan Nomor I-C, dan ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O.

Demikian laporan keterbukaan informasi BEI, Senin (13/5/2024), sebagamana dilansir Theindonesian.id

Sekedar informasi, Indofarma mencatatkan penurunan pendapatan 50,74 persen menjadi Rp 445,7 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu.

Kemudian, perseroan juga mengalami kerugian bersih yang naik 4,6 persen secara tahunan menjadi Rp 191,7 miliar.

Kemudian Kimia Farma. Perseroan mencatatkan kerugian bersih pada kuartal ketiga tahun lalu sebesar Rp 177,36 miliar.

Rugi bersih tersebut turun 1,97 persen secara tahunan dari semula Rp 180,94 miliar.

Penurunan kerugian terjadi karena adanya kenaikan pendapatan sebesar 8,15 persen secara tahunan menjadi Rp 7,71 triliun.

Berikutnya Krakatau Steel. Perseroan memperoleh penurunan pendapatan hingga 31,47 persen secara tahunan menjadi Rp 1,26 triliun pada kuartal ketiga tahun lalu.

Kondisi tersebut menyebabkan perseroan mencatatkan kerugian hingga Rp 61,41 miliar dari sebelumnya untung Rp 80,16 miliar.***

Berita Terkait

Mengintip Balik Layar Laporan Tahunan: Bukan Sekadar Angka Kering
Mengintip Dinamika Harga Saham: Antara Peluang dan Tantangan Investor
Laporan Tahunan: Lebih dari Sekadar Angka, Membangun Kisah Sukses Perusahaan
Laporan Tahunan Perusahaan: Lebih dari Sekadar Angka Kering di Meja Rapat
Laporan Tahunan Perusahaan: Lebih dari Sekadar Angka Kering
Valuasi Saham: Lebih dari Angka, Cerminan Gaya Hidup Investor Cerdas
Jadwal Pembagian Dividen 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Cuan Tambahan
Mengintip Dapur Emiten: Tata Kelola Baik, Kunci Investasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:00 WIB

Mengintip Balik Layar Laporan Tahunan: Bukan Sekadar Angka Kering

Senin, 20 Juli 2026 - 07:03 WIB

Mengintip Dinamika Harga Saham: Antara Peluang dan Tantangan Investor

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:00 WIB

Laporan Tahunan: Lebih dari Sekadar Angka, Membangun Kisah Sukses Perusahaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:03 WIB

Laporan Tahunan Perusahaan: Lebih dari Sekadar Angka Kering di Meja Rapat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:06 WIB

Laporan Tahunan Perusahaan: Lebih dari Sekadar Angka Kering

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB