Terkait Panggilan Polisi Soal Sosok T Disebut Aktor Pengendali Judi Online, Benny Rhamdani Angkat Suara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Juli 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

INFOEMITEN.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan tanggapannya.

Hal terkait permintaan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi, terkait dengan pernyataannya soal pengendali judi online di Indonesia pada hari ini, Senin, 29 Juli 2024.

Sebagai informasi, Kepala BP2MI) Benny Rhamdani telah menghebohnya masyarakat Indonesia.

Pasalnya ia mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air.

Ia membeberkan, jika T merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online (judol) dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor.”

Benny Mengaku Mengetahuii Aktor di Balik Bisnis Judi Online

“Dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online’,” kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.

“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lantaran informasi yang ia berikan, sontak baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun terkejut, terlebih sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.

Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” terus Benny.

Benny akan Penuhi Panggilan Baresktim untuk Klarifikasi

Lantaran hal tersebut, ia berharap agar pemerintahan dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas mengatasi kasus tersebut.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya.”

“Tapi juga mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” harap Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.

Terkait panggilan polisi tersebut, Benny memastikan, dirinya akan hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya akan hadir. Jam 14.00 sesuai undangan ya,” kata Benny, Senin. (29/7/2024) sebagaiman dilansir TVRI News.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Heijakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility
Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto Jadi Tersangka, Masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:11 WIB

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:07 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:17 WIB

Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto Jadi Tersangka, Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:26 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 2 Desember 2024 - 18:33 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Berita Terbaru