INFOEMITEN.COM – Kementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi.
Yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan program tiga juta rumah dari Pemerintahan Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip Propertipost.com, penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat menurunkan harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
“Ini suatu kebijakan yang pasti akan membuat harga rumah menjadi turun,” ujar Maruarar atau disapa Ara .
Ara mengatakan salah satunya yang harus segera dapat diimplementasikan dalam waktu dekat adalah terkait kemudahan perizinan dan dukungan insentif pajak.
Baca Juga:
Jurnalis Lokal Naik Kelas Lewat 24 Jam News Network dan Promedia
Di Balik Lonjakan Potensi Sektor Telekomunikasi, Investor Mulai Lirik PMUI, Ada Apa?
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
“Salah satunya yang harus segera dibahas adalah penghapusan BPHTB dengan Kementerian Dalam Negeri.”
“Melakukan pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk dapat menyusun draf surat keputusan bersama (SKB) Menteri,” katanya.
Selain penghapusan BPHTB, bersama Kemendagri juga telah disepakati berbagai bantuan kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi MBR.
Seperti mempersingkat waktu penerbitan persetujuan bangunan gedung menjadi 10 hari dan penyederhanaan perizinan lainnya.
Baca Juga:
Konsisten Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial ESG
NS. Aji Martono Tegaskan Pembenahan Berkelanjutan untuk PROPAMI
BRI Luncurkan RTT Medan, Perkuat Layanan Treasury di Sumatra
“Bahkan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyampaikan ke saya.”
“Jjika masih ada hal lain yang bisa dibantu untuk kelancaran program tiga juta rumah bisa disampaikan lagi,” kata Ara.
Dia juga menambahkan selain sinergi dengan Kemendagri, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Untuk adanya insentif pajak berupa penghapusan PPH dan PPN khusus untuk rumah bagi MBR.
“Selanjutnya yang juga tidak kalah penting adalah belajar meningkatkan efisiensi.”
“Salah satunya dengan menciptakan sistem central purchasing atau pembelian terpusat dalam pembelian bahan material.”
Baca Juga:
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Jaga Tukad Badung Bali
Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Bank Konvensional Kian Menciut
“Nanti, silahkan juga undang instansi terkait seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

















