OJK Awasi Ketat PT Lunaria Annua Teknologi, Usai KoinP2P Tunda Pembayaran kepada Pemberi Dana

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. (Dok. ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. (Dok. ojk.go.id)

INFOEMITEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P).

Sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender).

Antara lain melakukan pemantauan secara ketat (closed- monitoring) terkait dengan progress realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dikutip Harianinvestor.com, OJK senantiasa meminta kepada penyelenggara LPBBTI untuk melakukan fasilitasi mitigasi risiko yang prudent.

Selain itu, OJK melakukan penguatan penyusunan peraturan-peraturan yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha.

Juga mitigasi risiko, pelindungan konsumen, dan pengenaan sanksi administratif yang ditujukan.

Untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan seluruh pengguna dalam melakukan transaksi P2P lending.

OJK juga mengumumkan mantan CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto ditetapkan sebagai tersangka, selain itu dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Izin usaha Investree telah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.

Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Agusman, OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan PT Investree.”

“Eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Agusman.

Terkait likuidasi, pemegang saham Investree telah menyampaikan usulan nama-nama Tim Likuidasi kepada OJK dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha Investree yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Hal ini didasari dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Agusman menuturkan setelah pencabutan izin usaha Investree, penagihan kepada penerima dana (borrower) akan tetap dilakukan.

Borrower tetap berkewajiban untuk melakukan pelunasan seluruh kewajibannya kepada pemberi dana atau lender.

Proses penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan melalui tim likuidasi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Saat Darurat Mendesak, bluExtraCash Bergerak Cepat, Aman, dan Bisa Diandalkan
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Jurnalis Lokal Naik Kelas Lewat 24 Jam News Network dan Promedia
NS. Aji Martono Tegaskan Pembenahan Berkelanjutan untuk PROPAMI
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah
BRI Gelar News Fest 2025, Wadah Jurnalis Ciptakan Karya Berdampak
BRI Dorong Literasi Finansial Generasi Muda Melalui Inovasi Digital
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Akses Pembiayaan Profesional

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:38 WIB

Saat Darurat Mendesak, bluExtraCash Bergerak Cepat, Aman, dan Bisa Diandalkan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Jurnalis Lokal Naik Kelas Lewat 24 Jam News Network dan Promedia

Senin, 29 September 2025 - 19:19 WIB

NS. Aji Martono Tegaskan Pembenahan Berkelanjutan untuk PROPAMI

Kamis, 18 September 2025 - 22:07 WIB

BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru