INFOEMITEN.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meraih prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Menuju Informatif dalam kategori Lembaga Non Struktural.
Puncak penghargaan ini diumumkan dalam acara “Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/23).
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) pada tanggal 20 Desember 2023 di Jakarta, sebagai pengakuan atas dedikasi BNSP dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi.
Dalam upayanya memastikan akses informasi yang maksimal, BNSP akan terus didampingi oleh KIP melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tahun-tahun mendatang.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Instansi yangDinilai Kemenkeu Berprestasi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara
Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi semata, melainkan juga sebagai tolok ukur terhadap kualitas informasi yang disajikan oleh BNSP kepada publik.
Wakil Ketua Komisioner BNSP, Ulfah Mashfufah, dengan bangga menerima piagam penghargaan tersebut.
Dia menegaskan tanggung jawab BNSP dalam mewujudkan masyarakat yang terinformasikan dan menjadikan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dalam diskusi yang melibatkan berbagai badan publik berkategori informatif, berbagai aspek dan kualifikasi informatif dibahas secara mendalam.
Baca Juga:
Donny Yoesgintoro, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia juga mengajak badan publik yang belum mencapai tingkat informatif untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Penanggung Jawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menekankan pentingnya masukan dan catatan konstruktif dari seluruh badan publik dan narasumber.
Ia menggarisbawahi kesiapan KIP dalam menerima masukan untuk memajukan kegiatan Monev di masa depan.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
Meskipun terjadi peningkatan jumlah Badan Publik Kualifikasi Informatif, Handoko menyatakan bahwa kepatuhan badan publik masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya melembaga.
Beberapa ketidaksesuaian dalam pelayanan informasi publik juga masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
Alamsyah Saragih, mantan Ketua KIP, turut memberikan sorotan terhadap perlunya variabel penilaian yang lebih tajam terhadap keterbukaan informasi.
Beliau juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul sebelum rilis hasil Monev, termasuk isu korupsi, penegakan hukum, dan pelanggaran etik di badan publik.