BNSP Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi: Dedikasi Tanpa Batas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua Komisioner BNSP, Ulfah Mashfufah, dengan bangga menerima piagam penghargaan yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/23). (Doc.Ist)

Foto : Wakil Ketua Komisioner BNSP, Ulfah Mashfufah, dengan bangga menerima piagam penghargaan yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/23). (Doc.Ist)

INFOEMITEN.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meraih prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Menuju Informatif dalam kategori Lembaga Non Struktural.

Puncak penghargaan ini diumumkan dalam acara “Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/23).

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) pada tanggal 20 Desember 2023 di Jakarta, sebagai pengakuan atas dedikasi BNSP dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi.

Dalam upayanya memastikan akses informasi yang maksimal, BNSP akan terus didampingi oleh KIP melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tahun-tahun mendatang.

Penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi semata, melainkan juga sebagai tolok ukur terhadap kualitas informasi yang disajikan oleh BNSP kepada publik.

Wakil Ketua Komisioner BNSP, Ulfah Mashfufah, dengan bangga menerima piagam penghargaan tersebut.

Dia menegaskan tanggung jawab BNSP dalam mewujudkan masyarakat yang terinformasikan dan menjadikan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

Dalam diskusi yang melibatkan berbagai badan publik berkategori informatif, berbagai aspek dan kualifikasi informatif dibahas secara mendalam.

Donny Yoesgintoro, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia juga mengajak badan publik yang belum mencapai tingkat informatif untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Penanggung Jawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menekankan pentingnya masukan dan catatan konstruktif dari seluruh badan publik dan narasumber.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ia menggarisbawahi kesiapan KIP dalam menerima masukan untuk memajukan kegiatan Monev di masa depan.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah Badan Publik Kualifikasi Informatif, Handoko menyatakan bahwa kepatuhan badan publik masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya melembaga.

Beberapa ketidaksesuaian dalam pelayanan informasi publik juga masih memerlukan perhatian lebih lanjut.

Alamsyah Saragih, mantan Ketua KIP, turut memberikan sorotan terhadap perlunya variabel penilaian yang lebih tajam terhadap keterbukaan informasi.

Beliau juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul sebelum rilis hasil Monev, termasuk isu korupsi, penegakan hukum, dan pelanggaran etik di badan publik.

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi
Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF Tak Sesuai dengan Prosedur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:59 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:28 WIB

JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:59 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:11 WIB

Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Berita Terbaru