DI Pelabuhan Ciwandan, BUMN Pelindo Dukung Penuh Penyelenggaraan Layanan Mudik Lebaran 2024

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 April 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Regional 2 berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan layanan mudik lebaran 2024. (Instagram.com/@pelindo)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Regional 2 berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan layanan mudik lebaran 2024. (Instagram.com/@pelindo)

HARIANINVESTOR.COM – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Regional 2 berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan layanan mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ciwandan.

Untuk sepeda motor dan truk sembako hingga di Pelabuhan Merak untuk mobil pribadi.

“Dukungan penuh, ini karena perkiraan kami ada estimasi kenaikan 10 sampai 15 persen.”

“Jadi ini akan menjadi perhatian kami, khususnya di Banten,” kata Plt Regional Division Head Operasi Pelindo Regional 2 Wasistianto, Jumat (5/4/2024).

Pelindo juga membantu membuat tembusan ke Indah Kiat untuk penggunaan dermaga mereka sebagai kantong parkir tambahan ketika Pelabuhan Merak terpantau padat.

Bantuan itu dikonfirmasi pihak operator penyeberangan, yakni Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M Yusuf Hadi.

Baca artikel lainnya di sini : Di Hongkong, Maskapai Garuda Indonesia Luncurkan Program GarudaMiles Diaspora Indonesia

“Kendaraan bisa dialirkan menuju kantong parkir Indah Kiat dengan daya tampung mencapai 300 unit kendaraan,” ujar Yusuf di Merak, Banten, Jumat.

Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan operasional terhadap angkutan barang pada Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (16/4/2024).

Baca artikel lainnya di sini : BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Ada beberapa jenis mobil kendaraan angkutan yang akan dibatasi, yakni:

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan.

Serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Pembatasan itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang dikeluarkan oleh:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 5 Maret 2024.

Sehingga jalur penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan, Banten akan lebih fokus ke kendaraan roda dua dan klausul terbatas untuk truk angkut sembako.

Sedangkan kendaraan roda empat dapat menyeberang dari Merak, Banten.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Infotelko.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah, Ini Tujuannya
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Bagi Dividen Tunai Senilai Rp1,4 Triliun dan Dividen Spesial Rp100,5 Miliar
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ganti Seorang Direksi dan 2 Orang Komisaris di RUPST
RUPS Angkat Komisaris dan Direktur Baru, PT Intiland Development Tbk Raih Laba Bersih 2023 Rp 174,1 Miliar
6 Emiten Raih Penghargaan ‘The Best Six Investortrust Companies 2024’ Termasuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN
Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN
Top! BRI Masuk dalam daftar “20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024”
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:10 WIB

Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah, Ini Tujuannya

Senin, 3 Juni 2024 - 13:23 WIB

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Bagi Dividen Tunai Senilai Rp1,4 Triliun dan Dividen Spesial Rp100,5 Miliar

Senin, 3 Juni 2024 - 11:57 WIB

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ganti Seorang Direksi dan 2 Orang Komisaris di RUPST

Senin, 3 Juni 2024 - 10:45 WIB

RUPS Angkat Komisaris dan Direktur Baru, PT Intiland Development Tbk Raih Laba Bersih 2023 Rp 174,1 Miliar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:11 WIB

6 Emiten Raih Penghargaan ‘The Best Six Investortrust Companies 2024’ Termasuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN

Rabu, 15 Mei 2024 - 01:39 WIB

Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Bursa Efek Indonesia Jatuhkan Sanksi kepada 3 Emiten BUMN

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:02 WIB

Top! BRI Masuk dalam daftar “20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024”

Berita Terbaru