Dipanggil KPK, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Putri Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mangkir

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Februari 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

INFOEMITEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Indira Chunda Thita Syahrul Putri, mamun ia tidak memenuhi panggilan tersebut alias mangkir.

Putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dipanggil terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedianya, Indira diagendakan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ayahnya pada Jumat, 2 Februari 2024.

“Saksi indira chunda Thita Syahrul tidak hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 Februari 2024.

Ali Fikri tidak menjelaskan alasan Meskipun begitu, saksi lainnya yakni pihak swasta, Ali Andri telah memenuhi panggilan KPK.

“Saksi ali andri hadir didalami terkait dugaan aliran uang untuk keperluan SYL,” ujar Ali.

Baca artikel lainnya di sini : Minta Pelaku Percobaan Pembunuhan Adiknya agar Dihukum Berai, Ini Alasan Warga dan Kerabat

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik SYL di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

KPK menduga rumah tersebut berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Wiranto Dukung Prabowo Subianto karena Sisa Hidupnya Tinggal untuk Mengabdi kepada Rakyat Indonesia

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

Selain SYL, KPK juga turut menahan dua anak buahnya yakni:

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

SYL, Kasdi dan Hatta diduga menerima uang yang diperoleh dari hasil pemerasan pejabat eselon di Kementerian Pertanian sebesar Rp 13,9 miliar.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com dan Infomaritim.com 

Berita Terkait

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Seminar Nasional di Unhas: BNSP Dorong Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja untuk Menghadapi Tantangan Global
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih
Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti
Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Rabu, 4 September 2024 - 19:28 WIB

Seminar Nasional di Unhas: BNSP Dorong Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja untuk Menghadapi Tantangan Global

Senin, 2 September 2024 - 09:28 WIB

Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Soal Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Perusahaan Sekuritas

Berita Terbaru