Dito Mahendra Diburu Bareskrim Polri Bekerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 April 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. (Dok. Pusiknas.polri.go.id)

Gedung Bareskrim Polri. (Dok. Pusiknas.polri.go.id)

INFOEMITEN.COM – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian Dito Mahendra.

Kerja sama dan koordinasi keduanya diperlukan untuk meminta keterangan dari Dito yang terlibat dalam dua kasus.

“Sejak awal kami sudah kerja sama dan sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023

Dito Mahendra dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) tak berizin.

Baca artikel penting lainnya di media online Infoekbis.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara KPK mencari keberadaan Dito untuk domain keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap terlapor kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tak berizin, Dito Mahendra.

Kasus tersebut yang ditangani oleh Bareskrim Polri saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan.

“Ke Pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandhani. Kayaknya sudah saya suruh tangkap (Dito Mahendra),” ujar Agus kepada wartawan, Selasa 12 April 2023.***

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru