Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Telkom Group, KPK Sita 2 Kantor di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group. (Dok. Telkom.co.id)

KPK menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group. (Dok. Telkom.co.id)

INFOEMITEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.

Adapun, aset yang disita berupa dua unit kantor dengan luas 346, 14 M2 yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/6/2023)

“Tim Penyidik telah lebih dulu melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.”

“Terkait diantaranya pihak pengelola gedung dan pengamanan setempat,” kata Ali Fikri.

“Kondisi kantor dimaksud memang sudah tidak melaksanakan kegiatan operasional,’ tambahnya.

Ali mengatakan bahwa Aset tersebut diduga milik dari salah satu Tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, ia enggan membeberkan identitas dari tersangka yang dimaksud.

“Nantinya akan dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi dan Tersangka kaitan aset ini dengan dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.

Adapun, kasus tersebut terkait dengan pengadaan fiktif barang dan jasa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

KPK menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus pengadaan fiktif ini hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam pengembangannya, tim Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Akan tetapi, pihaknya belum memberikan detail identitas dari para tersangka tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, KPK mengingatkan agar pihak yang dimaksud tersebut dapat kooperatif hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dr. Hj. Ida Fauziyah Hadiri HUT BNSP ke-19: Pentingnya Digitalisasi dalam Sertifikasi Disorot
Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat
Bukan Kasus Harun Masiku, Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Diserahkan Ditjen Minerba ke Kejaksaan Negeri, Penanganan Kasus Tambang Emas Tanpa Izin di Ketapang
Terkait Dugaan Mark Up Harga Impor Beras dari Vietnam Dilaporkan ke KPK, Perum Bulog Beri Tanggapan
Sertifikat Lisensi BNSP untuk LSP IKEPAMI, Dukung Peningkatan Kualitas SDM Pasar Modal
Sebanyak 103 Warga Taiwan Terancam akan Dideportasi, Dugaan Keterlibatan dalam Kejahatan Siber
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:31 WIB

Dr. Hj. Ida Fauziyah Hadiri HUT BNSP ke-19: Pentingnya Digitalisasi dalam Sertifikasi Disorot

Senin, 22 Juli 2024 - 07:59 WIB

Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:07 WIB

Bukan Kasus Harun Masiku, Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:30 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:55 WIB

Diserahkan Ditjen Minerba ke Kejaksaan Negeri, Penanganan Kasus Tambang Emas Tanpa Izin di Ketapang

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:52 WIB

Terkait Dugaan Mark Up Harga Impor Beras dari Vietnam Dilaporkan ke KPK, Perum Bulog Beri Tanggapan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:47 WIB

Sertifikat Lisensi BNSP untuk LSP IKEPAMI, Dukung Peningkatan Kualitas SDM Pasar Modal

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:34 WIB

Sebanyak 103 Warga Taiwan Terancam akan Dideportasi, Dugaan Keterlibatan dalam Kejahatan Siber

Berita Terbaru