Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL, Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

INFOEMITEN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri disebut menerima uang sebanyak dua kali.

Melalui tangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam.didang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa (12/12/2023).

Penyerahan pertama dilakukan oleh Kombes Irwan Anwar pada rentang waktu 6-13 Juni 2021 senilai Rp 1 miliar pecahan valas.

Baca artikel lainnya di sini : Kubu Firli Bahuri Klaim Foto Bersama SYL Tak Bisa Jadi Alat Bukti, Begini Tanggapan Polda Metro

Dimana uang tersebut merupakan pemberian eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Uang kemudian diserahkan kepada Firli Bahuri, selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya.

Di salah satu tempat di sebelah lapangan tenis yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Beli Bendera Palestina dari Pedagang saat Menuju Doa Bersama 2.000 Kiai se-Banten

“Saat itu Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang kepada pemohon,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya, penyerahan uang kedua terjadi di kediaman Firli Bahuri yang berlokasi di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota, pada Mei 2022.

“Dalam pertemuan tersebut Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang sejumlah Rp 1 Miliar kepada pemohon,” katanya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru