INFOEMITEN.COM – Sekitar 60 investor saat ini sedang dalam proses investssi di Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari jumah 60 investor tersebut ada dua investor yang berasal dari luar negeri yakni dari Tiongkok dan Jepang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Ada dua dari luar negeri, dari Jepang dan satunya lagi dari China,” kata Basuki Hadimuljono.
Baca Juga:
Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Investor dari Jepang dan Tiongkok tersebut akan fokus untuk masuk di sektor properti IKN.
“Fokusnya sektor properti, jadi bukan hanya perumahan, ada hotel, ada kantor,” kata Basuki.
Basuki Minta Satgas Percepat Proses Investasi di Ibu Kota Nusantara
Dikutip Hallokaltim, Basuki menyampaikan dirinya hanya melanjutkan.terkait dengan tugasnya dalam Satgas Percepatan Investasi di IKN tersebut.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
“Dari sekitar 220 investor tersebut, terdapat 45 investor yang kemarin sudah melakukan groundbreaking.
“Sekarang sisanya, nanti siang saya akan undang lagi yang sudah dievaluasi.”
“Yang sedang proses itu ada sekitar 60-an investor, ini akan kita coba percepat lagi,” ujar Basuki.
“Supaya Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN yakni Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bapak Bahlil Lahadalia membantu untuk mempercepat.”
Baca Juga:
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
Peringkat FIFA Timnas Indonesia Semakin, dari 152 Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI Menjadi 125
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 dan 2026, Berikut Sejumlah Indikator Ekonomi
“(Satgas) itu sudah lama, karena dulu Otorita IKN minta ada satgas-satgas, yang jadi ini yang Satgas untuk percepatan investasi di IKN,” katanya.***