Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati. (Instagram.com @nicke_widyawati)

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati. (Instagram.com @nicke_widyawati)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati (NW) sebagai saksi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011—2021.

Nicke Widyawati juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM,” kata Tessa Mahardhika.

Menurut informasi, para saksi lainnya adalah Direktur Keuangan PT Pertamina 2014-2017 Arif Budiman (AB),Direktur Keuangan PT PGN 2016-April 2018 Nusantara Suyono (NS).

Juga Direktur Gas PT Pertamina 2014-2017 Yenni Andayani (YA), Direktur PT PGN Desima A. Siahaan (DAS), dan Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.

Terkait dengan perkara tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada tahun 2019—2024 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada hari Kamis (9/1/2024).

Ahok mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Ini kasus LNG bukan pada zaman saya semua. Cuma kami yang temukan waktu zaman saya jadi Komut (Komisaris Utama), itu saja sih,” kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK saat itu.

Kasus dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair diketahui terjadi di PT Pertamina pada tahun 2011—2014.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Basuki mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut ditemukannya pada tahun 2020 dan dilaporkan kepada Menteri BUMN hingga akhirnya ditangani oleh KPK.

“Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini pada bulan Januari 2020,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Karena terbukti korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF Tak Sesuai dengan Prosedur
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal
Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:59 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:11 WIB

Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat

Berita Terbaru