INFOEMITEN.COM – Sosok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terungkap.
Sang pejabat KPK itu penting untuk diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Dia adalah Tomi Murtomo, yang menjabat sebagai Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
“Betul (Tomi Murtomo),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Oktober 2023.
Baca Juga:
Keputusan Indonesia Stop Impor Beras Picu Harga di Pasar Internasional Turun, Ini Penjelasan Bapanas
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Adapun Tomi sendiri sedianya menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (12/10/2023).
Baca artikel lainnya di sini: Inilah Konstruksi Perkara yang Jerat Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Anak Buah Menurut KPK
Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan dalih adanya kegiatan dinas.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet, Wamentan Sudaryono Genjot Ekspor Nasional
Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
“1 orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan,.”
“Untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sedianya pegawai KPK itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin dengan status sebagai saksi.
Baca Juga:
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim
January Effect dan Kebijakan Fiskal Dorong Optimisme, CSA Index Januari 2025 Tembus Level 84,2
Kemenkeu Ungkap Alasan Terbitkan Surat Utang Rp85,9 Triliun Sebelum Tahun Anggaran Berjalan
Adapun alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersangkutan
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri, dilansir PMJ News.***