Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan oleh Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Selama 5 Jam

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 November 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

INFOEMITEN.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah selesai diperiksa selama 5 jam.

Hal itu terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK, Firli Bahuri terhadap dirinya.

SYL bersamaan dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) telah keluar dari Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 19.15 WIB.

Pada saat keluar, SYL bungkam tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang ia jalani.

Kuasa Hukum keluarga SYL, Jamaludin Koedoboen menjelaskan bahwa SYL dicecar sebanyak 22 pertanyaan.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

“Tadi persis diperiksa pukup setengah 3 tadi 14.30 WIB, Ada kurang lebih 22 pertanyaan” kata Jamaludin.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya benar rencana diperiksa di Bareskrim. Siang ini,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan.

Hal itu dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Adanya temuan tersebut, kini kasus tersebut naik ke penyidikan.***

Berita Terkait

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon Defisit, Pembayaran Honor Guru Madrasah Alami Keterlambatan
Para Mahasiswa Antusias dengan Program Beasiswa Full Sarjana dari Pemkot Cilegon
Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon Defisit, Pembayaran Honor Guru Madrasah Alami Keterlambatan

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:14 WIB

Para Mahasiswa Antusias dengan Program Beasiswa Full Sarjana dari Pemkot Cilegon

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:12 WIB

Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:11 WIB

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:07 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Berita Terbaru