Kasus Jual Beli Logam Mulia di PT Antam Tbk, Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Pengusaha Surabaya Budi Said

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Februari 2024 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Logam Mulia. (Pixabay.com/mwewering)

Ilustrasi Logam Mulia. (Pixabay.com/mwewering)

INFOEMITEN.COM – Penetapan tersangka terhadap pengusaha Surabaya Budi Said (BS), telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengatakan hal tersebut berkaitan dengan jual beli logam mulia di PT Antam Tbk (Persero) pada tahun 2018

Sementara itu, pihak tersangka melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan permohonan praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap tersangka.

Dengan demikian, tim jaksa menyiapkan sejumlah bantahan terkait objek dan materi praperadilan yang diajukan.

Bantahan tersebut mencakup dasar hukum penetapan Budi Said sebagai tersangka dan penahanan terhadap Budi Said.

Baca artikel lainnya di sini : Inilah Profil Sudayono yang Diisukan akan Menjadi Wakil Menteri Koperasi, UKM dan Pasar Tradisional

Kejaksaan Agung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kesiapannya.

Untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Indikator Politik Ungkap Masyarakat Jawa Cenderung Coblos Prabowo – Gibran di Pilpres 2024

“Praperadilan itu ibarat makanan kita setiap hari, masa kita tidak siap hadapi,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi memastikan penetapan tersangka pengusaha asal Surabaya, BS.

Dalam perkara jual beli logam mulia di PT Antam Tbk (Persero) pada 2018 sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

Pihak Jampidsus juga menyatakan telah mengetahui tentang praperadilan yang diajukan Budi Said.

Melalui tim pengacaranya yang dikoordinatori Hotman Paris Hutapea ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Kuntadi, pihaknya telah menyiapkan bantahan atas sejumlah objek dan materi praperadilan yang diajukan.

Ia juga mengatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan praperadilan tersebut.

“Sudah pasti kita tidak gegabah dalam menetapkan BS sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan,” kata Ketut Sumedana, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Kemudian, tegas Ketut Sumedana, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memiliki bukti yang memadai untuk mempertahankan status BS sebagai tersangka.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infomaritim.com

Sempatkan juga untuk menonton video menarik lainnya, di portal berita Apakabartv.com dan Kalimantanraya.com

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi
Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF Tak Sesuai dengan Prosedur
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Lahan di Wilayah Katingan, Kalteng Rusak Hampir Seluas Jakarta, Termasuk Akibat Penambangan Emas Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:59 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:11 WIB

Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat

Berita Terbaru