Kasus Perselingkuhan, KDRT, Penelantaran Anak dan Perbuatan Asusila Iptu MIP Ditangani Divisi Propam Polri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Pixabay.com/Tumisu)

Ilustrasi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Pixabay.com/Tumisu)

INFOEMITEN.COM – Kasus Iptu MIP, perwira di Bareskrim Polri ramai diberitakan setelah istrinya melaporkan perselingkuhan dan video asusila yang dilakukan oleh suaminya ke DivPropam Mabes Polri.

Iptu MIP diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) berdasarkan laporan yang dibuat oleh istrinya AHS ke DivPropam Polri.

DivPropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP, AHS dan R yang merupakan ibu dari AHS (istri Iptu MIP).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh DivPropam Polri dan ditemukan cukup bukti pelanggaran KKEP dilakukan oleh Iptu MIP.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini:  Mayoritas Pegawai Kemenkeu, KPK Buka Penyelidikan 6 Orang Pejabat yang Berawal dari Klarifikasi LHKPN

“Bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM,” kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan mengatakan sanksi patsus terhadap IPTU MIP dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh DivPropam Polri.

“Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 4 Juli 2023,” kata Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menambahkan, patsus dilakukan oleh DivPropam Polri untuk menjalani sidang KKEP terhadap Iptu MIP.

Divisi Propam Polri melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Iptu MIP yang dilaporkan oleh istrinya AHS karena kasus perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak dan perbuatan asusila.

Patsus merupakan prosedur pengamanan yang dilakukan Tim Provos Polri terhadap anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.***

Berita Terkait

Investor Relations Emiten Pasar Modal Dirikan Wadah Organisasi Profesi bernama AIIR.
Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:26 WIB

Investor Relations Emiten Pasar Modal Dirikan Wadah Organisasi Profesi bernama AIIR.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Berita Terbaru