Kejagung Angkat Bicara Soal Persekongkolan Pengaturan Lelang Tol Jakarta – Cikampek Rp13 T

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung duga ada pengaturan pemenang lelang terkait tol Japek II. (Dok. Bpjt.pu.go.id)

Kejagung duga ada pengaturan pemenang lelang terkait tol Japek II. (Dok. Bpjt.pu.go.id)

INFOEMITEN.COM – Kejaksaan Agung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

“Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih Rp13 triliun.”

“Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum, dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan di Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pihaknya sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum.

Konten artikel ini dikutip dari media online Infoekbis.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.

Terkait dengan kerugian negara, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih belum dapat memastikan karena hingga saat ini, perkara terkait pembangunan Tol Jakarta-Cikampek masih penyidikan umum.

Dalam kesempatan ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir hingga Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.***

Berita Terkait

Melalui PROPAMI Care, Pasar Modal Indonesia Salurkan Bantuan untuk Anak Panti
Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno Saat Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri
Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Bertemu di Mesir
Buka pintu hati untuk saling memaafkan. Allah memberkahi kita dengan kebahagiaan
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi
Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:08 WIB

Melalui PROPAMI Care, Pasar Modal Indonesia Salurkan Bantuan untuk Anak Panti

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:14 WIB

Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno Saat Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri

Senin, 14 April 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Bertemu di Mesir

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:22 WIB

Buka pintu hati untuk saling memaafkan. Allah memberkahi kita dengan kebahagiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:59 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru