Kejagung Dalami PT Untung Bersama Sejahtera dan PT Indah Golden Signature dalam Kasus Importasi Emas

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi. (Dok. kejati-malut.kejaksaan.go.id)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi. (Dok. kejati-malut.kejaksaan.go.id)

INFOEMITEM.COM – Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung hingga saat ini, masih terus melakukan pendalaman.

Terkait dengan kasus dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Ia mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya tengah mendalami adanya keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung saat ini telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca artikel lainnya di sini :Mobil Parkir Milik Wisnu Nugroho Tertimpa Pohon Tumbang, Kabupaten Magetan Diamuk Cuaca Ekstrim

Kenaikan status ini dilakukan, usai tim penyidik menggeledah PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.

“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (IGS dan UBS),” kata Kuntadi, di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024

Lebih jauh, ia menerangkan penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut temuan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak

Terkait dugaan kasus korupsi batangan emas impor senilai Rp189 triliun.

Kendati demikian, Kuntadi mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini.

“Karena, hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Lantaran, ada perdebatan terkait dengan penerapan pasalnya,” bebernya, dikutip dari TVRI News.

“Jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan,” sambung dia.***

Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Infobumn.com.***

Berita Terkait

Melalui PROPAMI Care, Pasar Modal Indonesia Salurkan Bantuan untuk Anak Panti
Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno Saat Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri
Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Bertemu di Mesir
Buka pintu hati untuk saling memaafkan. Allah memberkahi kita dengan kebahagiaan
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi
Semoga Allah Memberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Keberkahan dalam Setiap Langkah Kita

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:08 WIB

Melalui PROPAMI Care, Pasar Modal Indonesia Salurkan Bantuan untuk Anak Panti

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:14 WIB

Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno Saat Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri

Senin, 14 April 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Abdel Fattah El-Sisi Bertemu di Mesir

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:22 WIB

Buka pintu hati untuk saling memaafkan. Allah memberkahi kita dengan kebahagiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:59 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru