Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar. (Dok. Dpr.go.id)

INFOEMITEN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB,” kata Harli.

Harli menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika Ujang kembali ke tanah air setelah melakukan perjalanan ke salah satu negara di wilayah Asia Tenggara.

“(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam,” ujar Harli.

Lebih lanjut, Harli belum memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai penangkapan tersebut.

“Nanti kita rilis ya,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru