KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen, Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Maret 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).(X.com/@taspen)

KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).(X.com/@taspen)

INFOEMITEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Salah satu diantaranya Direktur Utama PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.

Meski demikian, Ali belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Antonius akan dilakukan.

Sebab, KPK akan memanggil para saksi terlebih dahulu guna melengkapi alat bukti.

Baca artikel lainnya di sini :Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night

“Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi.”

“Yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.

Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen dalam 5 Tahun ke Depan

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

KPK juga telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

KPK telah menduga bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Taspen ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, sejumlah tersangka sudah ditetapkan oleh KPK atas perkara ini.

Akan tetapi, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Dan salah satu kantor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan serta diamankan sejumlah barang bukti.

Berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Harianjayakarta.com dan Persda.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan, KPK Curigai PT Indotan
KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal
Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo
Masih Tertimbun Longsor, 2 Orang Penambang Emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar
Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan
Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK
Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan, KPK Curigai PT Indotan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:35 WIB

KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo

Sabtu, 28 September 2024 - 15:42 WIB

Masih Tertimbun Longsor, 2 Orang Penambang Emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Selasa, 24 September 2024 - 14:50 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar

Jumat, 20 September 2024 - 07:59 WIB

Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan

Selasa, 17 September 2024 - 14:51 WIB

Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat, Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK

Selasa, 10 September 2024 - 07:04 WIB

Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari

Berita Terbaru