JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia dan Qatar sepakat bekerja sama dan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Untuk sektor perumahan terkait pendanaan 1 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan dilakukan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani di Istana Merdeka Jakarta.
Pendanaan ini dilakukan dengan skema Goverment-to-Goverment antara Qatar dan Indonesia.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair atau LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati Sebagai Saksi
PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar untuk Kurangi Beban Bunga
Hal itu menjadikan Qatar sebagai investor luar negeri pertama yang mengambil bagian berkontribusi.
Untuk pemenuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto membangun 3 juta rumah untuk MBR setiap tahunnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2024).
“Kita siap aturannya, kita siap lahannya. Kalau yang kemarin dari Qatar mau bangun (untuk) menengah bawah,” ujar Maruarar atau disapa Ara
Baca Juga:
Didukung Penuh BRI, Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia
KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB, Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik
Dia menambahkan bahwa untuk tanahnya akan menggunakan lahan dari negara, berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tanahnya dari negara, itu arahan Presiden RI. Hukumnya hukum Indonesia, jadi jelas,” kata Ara.
Penyediaan lahan tersebut dipastikan akan berlangsung lewat kolaborasi sehingga proses pembangunan satu juta hunian tersebut dapat segera dilakukan.
Untuk memenuhi target penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lahan-lahan yang diajukan itu memang secara sengaja difokuskan di perkotaan.
Karena pemerintah memang memprioritaskan pembangunan 1 juta hunian yang didanai Qatar tersebut untuk masyarakat kota.
Lahan yang disediakan tersebut dipastikan merupakan lahan idle atau dikenal juga sebagai tanah yang tidak digunakan.
Untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).
Sebelumnya disebutkan, kerja sama pembangunan 1 juta hunian yang didanai oleh Qatar di Indonesia akan memakai lahan yang dimiliki oleh lembaga dan kementerian.
Seperti dari aset perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Propertipost.com. Terima kasih.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.