Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan komitmennya untuk mematuhi setiap regulasi. Hal ini disampaikan terkait kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening pasif atau dormant untuk mencegah penyalahgunaan. BRI mendukung penuh langkah regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi nasabah dan sistem perbankan. Rekening dormant sering kali menjadi target pelaku kejahatan. Pemblokiran sementara ini memastikan dana nasabah tetap aman.
Rekening Dormant Rentan Disalahgunakan untuk Kejahatan Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan pentingnya kebijakan ini. PPATK menemukan bahwa rekening dormant sering digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang dijual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus kejahatan termasuk reaktivasi massal rekening untuk menampung dana ilegal. Rekening pasif yang dikuasai pihak lain sangat rentan. Pelaku kejahatan kerap menggunakan rekening ini. Transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika, sering memanfaatkan rekening tersebut.
BRI Amankan Dana Nasabah dan Edukasi Penggunaan Rekening Aktif
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi nasabah. Ia menegaskan dana nasabah di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. “BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman,” kata Hendy.
Selain itu, BRI juga terus mengedukasi nasabah. Nasabah diimbau untuk selalu aktif bertransaksi dan memantau rekeningnya. Mereka juga diharapkan tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan melanggar hukum.
Baca Juga:
Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Bank Konvensional Kian Menciut
Hendy juga menekankan pentingnya nasabah untuk memperbarui data kontak. Hal ini agar notifikasi dari bank dapat diterima tepat waktu. Komunikasi yang baik dengan bank sangat diperlukan.
Upaya Menjaga Integritas Keuangan Nasional Melalui Kebijakan Regulator
Penghentian sementara rekening pasif adalah bagian dari upaya perlindungan. Kebijakan ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan. BRI berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi perhatian regulator.
BRI memastikan akan mematuhi regulasi ini sepenuhnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan. Nasabah diimbau untuk proaktif. Dengan demikian, risiko kejahatan keuangan bisa diminimalisir.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com.
Baca Juga:
Kisah AgenBRILink LQQ: Ciptakan Lapangan Kerja dan Permudah Transaksi
Pembayaran QRIS di BRImo Makin Fleksibel dengan Kartu Kredit
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Baca Juga:
BRI Salurkan KPRS, Akses Perumahan Subsidi untuk Masyarakat Indonesia
Kisah Netaly: Bangun Bisnis Fashion Hingga Mendunia Berkat BRI
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center