INFOEMITEN.COM – Ketua KPK Firli Bahuri sedianya juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini.
Namun dikarenakan Firli Bahuri tak bisa, sehingga Dewas KPK memundurkan agendanya menjadi pekan depan.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan jika Firli Bahuri masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh Penyidik Polda.
“Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Baca Juga:
Tingkatkan Upaya Dekarbonisasi, PT Bursa Efek Indonesia Selenggarakan IDX Net Zero Incubator
Kejagung Tangkap Anggota DPR, Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri
Lebih lanjut, Yudi Purnomo. menambahkan kepada semua pihak untuk tidak merintangi proses penyidikan dikarenakan bisa dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Dorong Kerjasama Indonesia Tiongkok di Berbagai Bidang, SDM hingga Ekonomi Hijau
“Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh Penyidik Polda,” tandas Yudi Purnomo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini Selasa (14/11/2023).
Baca Juga:
Perkebunan Sawit Terluas di Dunia, PTPN IV PalmCo Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder
Hal itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Baca artikel lainnya di sini :BRI Jadi Tournament Supporter FIFA U-17, Tawarkan Merchandise Gratis hingga Diskon Tiket Pertandingan!
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan Firli Bahuri sebaiknya hadir dalam pemeriksaan hari ini lantaran sebelumnya mangkir dengan alasan dinas.
“Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Pimpinan KPK”.
Baca Juga:
Dr. Hj. Ida Fauziyah Hadiri HUT BNSP ke-19: Pentingnya Digitalisasi dalam Sertifikasi Disorot
Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat
Wamentan Sudaryono di Hari Pertama Masuk Kerja Siap Dukung Penuh Swasembada Pangan
“Sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujar Yudi Purnomo dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).***