Masih Tertimbun Longsor, 2 Orang Penambang Emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 September 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambang Emas Masih Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok. (Dok. vsi.esdm.go.id)

Penambang Emas Masih Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok. (Dok. vsi.esdm.go.id)

INFOEMITEN.COM – Dua orang penambang emas yang masih tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, Sumatera Barat bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian korban.

“Saat ini evakuasi masih kita lakukan terhadap dua orang korban di lokasi kejadian,” kata Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik di Padang, Sabtu (28/9/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan Basarnas Padang mencatat korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal sebanyak 25 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 12 penambang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang selamat dan telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang serta dua lainnya dalam proses evakuasi.

Dikutip Tambangpost.com sebelumnya, laporan BPBD menyebutkan 7 lainnya masih dalam proses pencarian. Kejadian ini juga mengakibatkan 3 orang luka berat.

BPBD dan unsur terkait masih melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Personel gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas serta dukungan warga setempat membantu dalam operasi darurat tersebut.

Kondisi terakhir, upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi masih terkendala kondisi medan yang terdampak longsor.

Di samping itu, lokasi kejadian sulit dijangkau oleh kendaraan.

BNPB mengimbau personel gabungan dan warga untuk berhati-hati dalam melakukan operasi di lapangan.

Khususnya longsor susulan atau kondisi tanah berlumpur. Saat ini wilayah Kecamatan Hiliran Gumanti masih hujan petir dan esok, Sabtu (28/9/2024), masih berpeluang hujan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru