INFOEMITEN.COM – Kementerian Koperasi dan UKM mendukung percepatan pelaku UMKM untuk melantai di bursa saham melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Melalui keterlibatan BEI sebagai inkubator, Kementerin PKUKM meyakini target 100 UMKM yang go public bisa lebih cepat tercapai.
“Saya kira ini akan mempercepat (ada akselerasi), kalau kita sama-sama inkubasi supaya bisa IPO,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
“Saya kira sudah ada inkubator, yang mungkin juga kita perlu terus empowering supaya semakin banyak,” kata Teten Masduki Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien, Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur
Melalui keterlibatan BEI sebagai inkubator, Teten meyakini target 100 UMKM yang go public bisa lebih cepat tercapai.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Puan Maharani Sebut Nama Calon Wapres yang akan Dampingi Ganjar Pranowo di Sela-sela Rakernas PDIP
Karena selama ini pelaku UMKM bergerak secara mandiri yang membuat proses menuju IPO semakin panjang.
Bahkan tak menutup kemungkinan jika nantinya warteg dan bakso akan IPO dengan pendampingan dari BEI.
Baca Juga:
PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar hingga 31 Desember 2024
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
BTN Akuisisi Bank Victoria, Ini Alasannya Menurut Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu
“Sebenarnya ini sudah banyak kegiatan usaha yang sejenis misalnya warung bakso, warteg-warteg, usaha-usaha lainnya yang bisa kita agregasi”.
“Sehingga kalau minimumnya nilai Rp50 miliar itu saya kira bisa, tapi memang perlu keterlibatan inkubator,” ucap Teten Masduki.
Teten Masduki menyampaikan hal itu pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Dalam Iman Rachman menuturkan bahwa salah satu tantangan terbesar UMKM adalah pendanaan.
Baca Juga:
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Pelaku UMKM disebutnya hanya mengenal pinjaman melalui perbankan, padahal ada skema alternatif pendanaan seperti dalam bentuk pendanaan ekuitas atau modal.
“Ini menjadi tujuan kami melakukan penjajakan kerja sama yaitu dengan tujuan mempererat pasar modal dan mendorong insan pelaku UMKM”
“Untuk masuk ke pasar modal melalui IPO sebagai akses pembiayaan yg pasti,” kata Dalam Iman Rachman.***