INFOEMITEN.COM – Temuan survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan elektabilitas Partai Gerindra mengalami kenaikan dari 12,1 persen pada survei Februari menjadi 15 persen pada April 2023.
“Tidak menutup kemungkinan, Gerindra bisa menggeser PDI Perjuangan dalam peta elektabilitas partai politik ke depan,” ujar peneliti senior CPCS Hatta Binhudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Hatta mengatakan bahwa publik menyoroti sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster, dua kepala daerah kader PDI Perjuangan yang menolak kehadiran tim Israel pada Piala Dunia U20.
Hal tersebut berdampak pada penurunan elektabilitas PDI Perjuangan dari 19,3 persen pada Februari menjadi 16,4 persen pada April.
Baca Juga:
Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online
Baca artikel penting lainnya di media online Infoekbis.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Turunnya elektabilitas itu, menurut Hatta, tidak bisa dipandang sebagai fenomena sesaat.
“Piala Dunia U20 menjadi game changer bagi perubahan peta politik, di mana terjadi pergeseran magnet politik dari PDI Perjuangan ke koalisi besar pendukung Prabowo Subianto,” jelasnya.
Hal itu tercermin dari naiknya elektabilitas Partai Gerindra dan Prabowo Subianto serta sebaliknya, turunnya elektabilitas PDI Perjuangan dan Ganjar Prabowo.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Dinilai Bisa Buat Fiskal Negara Terjaga, Kementerian Keuangan di Bawah Presiden Prabowo Subianto
Dampak selanjutnya, tambah Hatta, posisi tawar PDI Perjuangan menurun ketika muncul usulan untuk bergabung ke koalisi besar.
“Keinginan PDI Perjuangan untuk mendapatkan jatah calon presiden (capres) bisa kandas, seiring menguatnya Gerindra dan Prabowo,” katanya.
Koalisi besar, yang berpeluang mengusung Prabowo sebagai bakal capres, juga beranggotakan antara lain Partai Golkar (8,3 persen) dan PKB (6,6 persen), di mana Partai Golkar tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan PKB bersama Partai Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Partai-partai lain juga menyatakan tertarik untuk bergabung dalam koalisi besar, di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (5,8 persen). Lebih lanjut, ada PPP (2,4 persen), PAN (2,1 persen), Perindo (1,5 persen), dan PBB (0,4 persen).
Baca Juga:
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Sementara itu, poros lainnya didominasi oleh partai-partai oposisi yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yaitu Demokrat (6 persen) dan PKS (4,5 persen).
Satu-satunya partai di kubu Pemerintah yang juga anggota KPP adalah Partai NasDem (2,8 persen).
Partai yang belum secara terbuka menyatakan bergabung ke koalisi mana pun ialah Partai Gelora (1,3 persen), Partai Ummat (1,1 persen), Partai Hanura (0,3 persen), PKN (0,1 persen), Partai Garuda (0 persen), dan Partai Buruh (0 persen).
Sementara itu, masih ada yang menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 25,4 persen.
Survei CPCS dilakukan pada 1-7 April 2023, dengan mewawancarai secara tatap muka terhadap 1.200 responden yang mewakili 34 provinsi.
Metode survei tersebut adalah multistage random sampling, dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.