Pemerintah Masih Cek Dokumen PT Vale Indonesia Tbk, Perpanjangan IUPK Tunggu Setelah Lebaran

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 April 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan jaminan kepastian bagi investasi PT Vale Indonesia Tbk. (Dok. Vale.com)

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan jaminan kepastian bagi investasi PT Vale Indonesia Tbk. (Dok. Vale.com)

INFOEMITEN.COM – Pemerintah belum memberikan keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan PT Vale Indonesia Tbk

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu kepada awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

“Pak Arifin (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif) sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang sedang dicek tata kelola investasinya.”

“Kalau semua dokumen sudah clear, tidak ada masalah,” kata Bahlil Lahadalia saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.

Menteri Bahlil mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan IUPK sudah sesuai dan tidak ada masalah.

Agar pemberian IUPK bisa dilakukan, pemeriksaan dokumen itu akan kembali dilakukan setelah libur Lebaran.

“Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengharapkan adanya dokumen IUPK dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke dep

Apalagi, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS.

Yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).

“Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini ‘kan jaminan kepastian kami lagi ke depan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas.”

“Kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan,” kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji.**

Artikel ini sudah diterbitkan di media online ekonomi dan bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Sulawesiraya.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI, Cum Date Jatuh pada 10 April 2025
25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk Perusahaan Kesehatan
PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar untuk Kurangi Beban Bunga
KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB, Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik
Investor Pertimbangkan Sektor Keuangan & Energi Sebagai Motor Utama IHSG di Tengah Pasar yang Tidak Stabil
Laba Bersih Konsolidasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mencapai Rp55,8 Trilliun, Naik 1,31 Persen
PT Bukalapak Perkuat Posisi Bmoney Sebagai Pemimpin Bisnis dalam Industri Investasi Digital bagi Investor
Pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Beri Tanggapan Resmi Terkait Kabar akan Diakuisisi oleh Grab Holdings Ltd

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 20:10 WIB

Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI, Cum Date Jatuh pada 10 April 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 11:52 WIB

25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk Perusahaan Kesehatan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:39 WIB

PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar untuk Kurangi Beban Bunga

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:43 WIB

KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB, Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:34 WIB

Investor Pertimbangkan Sektor Keuangan & Energi Sebagai Motor Utama IHSG di Tengah Pasar yang Tidak Stabil

Berita Terbaru