Pemerintah Terbitkan Surat Utang Negara untuk Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Rp1,34 T

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 April 2023 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah terbitkan SUN

Pemerintah terbitkan SUN "private placement" untuk PPS Rp1,34 triliun. (Pixabay.com/nattanan23)

INFOEMITEN.COM – Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak dengan jumlah sebesar Rp1,34 triliun.

Nominal tersebut meliputi penerbitan FR0099 sebesar Rp831,98 miliar dan USDFR0003 senilai 33,99 juta dolar AS atau setara dengan Rp509,85 miliar, yang transaksinya telah dilakukan pada tanggal 20 Maret 2023.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa 4 April 2023, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Kedua SUN merupakan seri obligasi negara yang memiliki kupon tetap alias Fixed Rate (FR) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Baca artikel penting lainnya di media online Infobumn.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

FR0099 memiliki kupon 6,4 persen, sedangkan USDFR0003 memiliki kupon 3 persen. Harga atau yield yang telah ditetapkan untuk kedua seri SUN ini yaitu sebesar 6,55 persen untuk FR0099 dan 4,95 persen untuk USDFR0003.

Adapun FR0099 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2029 dan USDFR0003 pada 15 Januari 2032.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal wajib pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara (SBN), dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan pertama, yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian, ketentuan kedua yaitu investasi SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing.

Ketiga, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Peningkatan CSA Index September 2024 Menggambarkan Optimisme Pasar Terhadap Kinerja IHSG di Masa Depan
Cadangan Pangan Pemerintah Sangat Penting untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Termasuk untuk Efisiensi APBN
Wakil Mentan Sudaryono Ungkap Sejumlah Langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri
Jakarta Jadi Tuan Rumah Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal: Tingkatkan Kualitas Asesmen dengan STTD OJK dan 9 SKKNI
IHSG Agustus 2024 Diprediksi Tutup di 7251, Pasar Siap Hadapi Koreksi
Menjadi yang Terbesar Secara Nasional, Capaian Penambahan Lahan Tanam Padi di Jawa Tengah
Bedah Data APBD 2024, Thomas Djiwandono Sebut Pengawasan Ciptakan APBN/APBD yang Berkualitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:26 WIB

Peningkatan CSA Index September 2024 Menggambarkan Optimisme Pasar Terhadap Kinerja IHSG di Masa Depan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Cadangan Pangan Pemerintah Sangat Penting untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:42 WIB

Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Termasuk untuk Efisiensi APBN

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Wakil Mentan Sudaryono Ungkap Sejumlah Langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:33 WIB

Jakarta Jadi Tuan Rumah Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal: Tingkatkan Kualitas Asesmen dengan STTD OJK dan 9 SKKNI

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:36 WIB

IHSG Agustus 2024 Diprediksi Tutup di 7251, Pasar Siap Hadapi Koreksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 08:16 WIB

Menjadi yang Terbesar Secara Nasional, Capaian Penambahan Lahan Tanam Padi di Jawa Tengah

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:15 WIB

Bedah Data APBD 2024, Thomas Djiwandono Sebut Pengawasan Ciptakan APBN/APBD yang Berkualitas

Berita Terbaru