Pentingnya Sertifikasi Kompetensi: BNSP dan Kemenparekraf RI Bahas Strategi Bersama

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delegasi Kemenparekraf RI, dipimpin oleh Martini M. Pohan, bersama para komisioner BNSP, membahas strategi penguatan dan harmonisasi tenaga kerja pariwisata dalam kunjungan kerja di Gedung BNSP, Jakarta (17/1/24). (Doc.BNSP)

Delegasi Kemenparekraf RI, dipimpin oleh Martini M. Pohan, bersama para komisioner BNSP, membahas strategi penguatan dan harmonisasi tenaga kerja pariwisata dalam kunjungan kerja di Gedung BNSP, Jakarta (17/1/24). (Doc.BNSP)

INFOEMITEN.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hari ini menerima kunjungan kerja yang sangat penting dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), Jakarta (17/1/24).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi dan penguatan terkait dengan Tenaga Kerja Kompetensi Tersertifikasi di Sektor Pariwisata.

Para komisioner BNSP, di antaranya Syamsi Hari sebagai Ketua, Ulfah Mashfufah sebagai Wakil Ketua, NS. Aji Martono, Adi Mahfudz, dan Muhammad Nur Hayid, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya perhatian terhadap Tenaga Kerja di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diakui sebagai pemandangan dan citra negara yang berpotensi menjadi lokomotif peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Koordinasi yang efektif dan ketersediaan data menjadi fokus utama, termasuk dalam hal mekanisme pengawasan, akses data LSP P1, P2 & P3, pemanfaatan data, validasi, proses persetujuan skema, dan kebijakan baru terutama di sektor Pariwisata.

Delegasi dari Kemenparekraf, yang dipimpin oleh Martini M. Pohan sebagai Deputi, menyoroti pentingnya harmonisasi tenaga kerja di sektor pariwisata dengan Badan Sertifikasi Kompetensi Profesi.

Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja di industri pariwisata melalui pemberian sertifikasi kompetensi oleh BNSP.

Sertifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa pekerja di sektor pariwisata memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar industri, dengan dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan.

Keberadaan sertifikasi juga membantu standarisasi layanan dan praktek di industri pariwisata, memungkinkan perbandingan kualitas secara objektif di antara penyedia layanan.

Harmonisasi tenaga kerja ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja pariwisata dalam pengembangan karir, tetapi juga menciptakan pengakuan resmi atas keterampilan dan pengetahuan mereka.

Ini mempermudah mobilitas kerja dan perkembangan karir di sektor pariwisata, menjadikan kerjasama antara BNSP dan Kemenparekraf RI sebagai langkah positif menuju peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru