INFOEMITEN.COM – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian meluncurkan layanan ‘Titip Kendaraan Bermotor’ selama libur Nataru.
Program ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.
‘Mudik ke luar kota mengendarai roda dua memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga masyarakat diimbau agar mudik pakai mobil atau angkutan umum resmi.”
“Nah motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Ahmad Fuady, Selasa 12 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Sebut Indonesia Sangat Luas, Kemampuan Pesawat Angkut RI akan Terus Ditambah
Kombes. Pol. Ahmad Fuady mengatakan bahwa masyarakat yang hendak menitipkan sepeda motor selama libur Nataru dapat menghubungi hotline 0852-1822-9912.
Baca Juga:
HONOR Mempercepat Visi AI di MWC 2026 Melalui “Robot Phone”, Robot Humanoid, dan Magic V6
Kakao Games Luncurkan Secara Global “SMiniz,” Game Baru Berbasis IP SM Entertainment
Pemilik kendaraan harus membawa fotocopy KTP, fotocopy BPKB atau STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca.
“Tempat penitipan motor ada dua yang kami sediakan, yaitu pertama di Unit Laka Lantas Jalan Merdeka, Depok Dua”.
Lihat juga konten video, di sini:Prabowo Subianto Tekankan Akan Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya pada Debat Capres 2024
“Dan kedua di Pos Lantas di pertigaan Jalan Raya Margonda-Jalan Raya Juanda,” ungkap Kapolres.
Baca Juga:
Bright Eye Clinic Raih Akreditasi Pemerintah di Tengah Pesatnya Perkembangan Wisata Medis Korea
OMOWAY Raih Penghargaan iF DESIGN AWARD 2026; Arsitektur Robot Orisinal Siap Lakukan Debut Global
Hisense Pimpin Angka Penjualan TV Global 2025 untuk Segmen 100 Inci ke Atas dan TV Laser
Kapolres menambahkan, selain mencegah laka lantas, layanan penitipan sepeda motor ini juga dimaksud untuk mengurangi angka curanmor.
Saat rumah ditinggal pemiliknya mudik dan dilandir Tribrata News, layanan ini gratis kepada masyarakat Kota Depok.***















