Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Termasuk untuk Efisiensi APBN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com @Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com @Presiden Joko Widodo)

INFOEMITEN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan pemerintah mengenai rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Bahlil mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM.

Bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

2 Alasan Pemeritah Lakukan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Presiden Jokowi mengatakan, soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024).

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkapnya.

Presiden pun membeberkan alasan soal pembatasan pembelian BBM tersebut.

Utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi.”

“Yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
CSA Index April 2025 Soroti Momentum Ramadan dan Sektor Konsumen Sebagai Motor Pemulihan Potensial IHSG
Hanya Untungkan Segelintir Orang, Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif
Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Pasar Modal: Fundamental Ekonomi Baik, Utang dan Inflasi Rendah
CEO Danantara Umumkan Langsung Daftar Lengkap 10 Managing Director dan Profil Singkatnya
Beri Arahan BUMN dan Danantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Tanggapi Pelemahan IHSG
Kepatuhan Pajak Justru akan Kian Menurun, Amnesti Pajak Masuk Program Legislasi Nasional
Kebijakan Tarif Perdagangan yang Dilakukan Amerika Serikat Bayangi Pergerakan IHSG dan Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:19 WIB

Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun

Rabu, 9 April 2025 - 09:30 WIB

Hanya Untungkan Segelintir Orang, Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif

Selasa, 8 April 2025 - 15:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Pasar Modal: Fundamental Ekonomi Baik, Utang dan Inflasi Rendah

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:51 WIB

CEO Danantara Umumkan Langsung Daftar Lengkap 10 Managing Director dan Profil Singkatnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:05 WIB

Beri Arahan BUMN dan Danantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Tanggapi Pelemahan IHSG

Berita Terbaru