PT Bank Mega Tbk Bagikan Dividen Tunai Sebesar Rp2,8 Triliun kepada Pemegang Saham

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Mega akan bagikan dividen tunai Rp2,8 triliun. (Dok. Bankmega.com)

Bank Mega akan bagikan dividen tunai Rp2,8 triliun. (Dok. Bankmega.com)

INFOFINANSIAL.COM – PT Bank Mega Tbk akan membagikan dividen tunai sebesar Rp2,8 triliun dari perolehan laba bersih tahun 2022 yang senilai Rp4,05 triliun kepada pemegang saham.

Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mega di Jakarta, Jumat

Selain dividen, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan laba bersih tahun lalu juga akan digunakan untuk dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UU Perseroan Terbatas (UU PT) senilai Rp77,67 juta dan saldo laba sebesar Rp1,22 miliar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPST turut menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022, Laporan Direksi atas Rencana Kerja Perseroan Tahun 2023 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, serta perubahan susunan pengurus perseroan.

Sehubungan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan digitalisasi perseroan, maka Bank Mega menambah seorang Direktur di bidang Informasi Teknologi, yakni YB Hariantono.

Selain itu dilakukan pengisian jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan direksi perseroan, yaitu Indivara Erni dan Lay Diza Larentie.

Penambahan ketentuan jabatan wakil direktur utama dalam susunan anggota direksi sesuai dengan perubahan anggaran dasar yang telah disetujui dalam RUPST.

Demikian pula dengan penambahan seorang anggota dewan komisaris, yang merupakan Komisaris Independen, yakni Hizbullah, agar melengkapi anggota dewan komisaris dalam menjalankan peran dan tanggung jawab yang ada.

Jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, RUPST juga menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris dan direksi untuk tahun 2023, menyetujui pembaharuan rencana aksi perseroan, menyetujui penyampaian dokumen rencana resolusi perseroan, serta menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan.

Setelah ditutupnya RUPST, susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
− Komisaris Utama : Chairul Tanjung
− Wakil Komisaris Utama : Yungky Setiawan
− Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
− Komisaris Independen : Lambock Nahattands
− Komisaris Independen : Hizbullah

Direksi:
− Direktur Utama : Kostaman Thayib
− Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
− Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie
− Direktur : Yuni Lastianto
− Direktur : Madi Lazuardi
− Direktur : Martin Mulwanto
− Direktur : Guntur Triyudianto
− Direktur : YB Hariantono***

Berita Terkait

BBCA Terperosok ke Rp7.950, Publik Masih Trauma Isu Bailout Lama
Kinerja Solid, BRI Bukukan Laba Rp 26,53 Triliun di Semester I 2025
Polemik Akuisisi BCA dan Bantahan Rosan: Menakar Arah Danantara Indonesia
Alarm BEI Bunyi! 103 Perusahaan Terkena Teguran Keras Investor Wajib Tahu
Pendapatan BUMI Naik Berkat Emas, Laba Bersih Turun Drastis dan Saham Masih Diminati
Regulasi Baru OJK Tekankan Pentingnya Internal Control di Pasar Modal Indonesia
GoTo Kunci Status ESG Terbaik Asia, Fokus Buyback dan Laba Positif Tahun Ini
Hillcon Equity Lepas Saham di Harga Premium, Investor Soroti Strategi Baru

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 07:29 WIB

BBCA Terperosok ke Rp7.950, Publik Masih Trauma Isu Bailout Lama

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Kinerja Solid, BRI Bukukan Laba Rp 26,53 Triliun di Semester I 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polemik Akuisisi BCA dan Bantahan Rosan: Menakar Arah Danantara Indonesia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Alarm BEI Bunyi! 103 Perusahaan Terkena Teguran Keras Investor Wajib Tahu

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Pendapatan BUMI Naik Berkat Emas, Laba Bersih Turun Drastis dan Saham Masih Diminati

Berita Terbaru