Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto telah resmi melantik sejumlah 53 menteri dan kepala lembaga dalam susunan Kabinet Merah Putih. (Dok. Tim Media Prabowo)

Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto telah resmi melantik sejumlah 53 menteri dan kepala lembaga dalam susunan Kabinet Merah Putih. (Dok. Tim Media Prabowo)

INFOEMITEN.COM – Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto telah resmi melantik sejumlah 53 menteri dan kepala lembaga dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dikutip Terkinipost.com, proses pelantikan Menteri diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Menteri itu berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.”

“Sebagai Jaksa Agung, sebagai Kepala BIN, sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.”

“Bersediakah saudara diambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?,” tanya Prabowo kepada para Menteri dan Kepala Lembaga.

Secara serempak para Menteri dan Kepala Lembaga menyatakan kesediaan mereka dan bersumpah sesuai agama masing-masing yang dianutnya.

“Siap bersedia!” jawab serempak para Menteri dan Kepala Lembaga.

Prabowo kemudian membacakan ikrar sumpah tersebut yang diikuti oleh para menteri dan pejabat setingkat menteri.

“Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara.”

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo diikuti oleh para menteri.

Usai pengucapan sumpah dan janji acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengangkatan berita acara.

Acara pelantikan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru