INFOEMITEN.COM – Prabowo Subianto, calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) secara resmi mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya.
Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
“Selamat malam saudara-saudara sekalian, baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari 8 partai politik, bermusyawarah secara final, konsensus, dan seluruhnya sepakat.”
“Mengusung Prabowo (sebagai) capres KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran sebagai cawapres dari KIM,” ungkap Prabowo di Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023.
Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien, Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur
8 partai itu adalah partai Golkar; PAN; Partai Demokrat; Partai Gerindra, Partai Gelora; PBB; Partai Garda Republik; dan Partai Prima yang dihadiri lengkap oleh Ketum dan Sekjen masing-masing, kita telah
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan tersebut telah bulat dan konsensus.
“Ini keputusan bulat dan konsensus, dan kita siap maju untuk Indonesia maju,” ungkap Prabowo Subianto.
Baca Juga:
PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar hingga 31 Desember 2024
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
BTN Akuisisi Bank Victoria, Ini Alasannya Menurut Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu
Prabowo Subianto kemudian menjelaskan, pendaftaran capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan dilakukan pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
“Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum. Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar ke KPU,” pungkas Prabowo Subianto.
Pengumuman cawapres Prabowo malam ini turut didampingi oleh kedelapan Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai pengusungnya.
Prabowo pada kesempatan itu didampingi para ketum partai koalisi.
Baca Juga:
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Termasuk di antaranya Airlangga Hartarto (Partai Golkar); Zulkifli Hasan (PAN); Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat); Yusril Ihza Mahendra (PBB); Anis Matta (Partai Gelora).***