Sebagai Pejabat Sementara, Tito Karnavian Diberi Wewenang dan Tanggungjawab Menko Polhukam oleh Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Setkab.go.id)

INFOEKBIS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.

“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tukasnya.

Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

Surat tersebut ditandatangani pada hari ini Jumat 2 Februari 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Disebut Lakukan Tindak Pidana Money Laundry, Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan National Corruption Watch

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024.”

“Yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam sudah disiapkan.

“Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya.”

“Dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoekspres.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Bisnisnews.com

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru

Menjaga sungai berarti menjaga masa depan! BRI Peduli dan Sungai Watch bersihkan Tukad Badung, Bali. Aksi nyata peduli lingkungan. (Dok. BRI)

ESG dan TJSL

Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Jaga Tukad Badung Bali

Minggu, 28 Sep 2025 - 10:43 WIB