Segera Disidangkan, Kasus Korupsi PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.) 
id

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.) id

INFOEMITEN.COM – Perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskitar Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. segera disidangkan.

Jaksa penuntut umum (JPU) segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melengkapi berkas perkara usai pelimpahan tahan kedua (tersangka dan barang bukti) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2023

“Pada hari Jumat 31 Maret 2023 Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana KHusus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap kedua) atas empat berkas perkara tersangka korupsi Waskita Karya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Empat berkas perkara yang dilimpahkan masing-masing atas nama empat tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).

Konten artikel ini dikutip dari media online Infobumn.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Berikutnya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018—Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Pelaksanaan Tahap II untuk tersangka Haris Gunawan dan Taufik Hendra Kusuma berlangsung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Bambang Rianto dan Nizam Mustafa dilakukan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Keempat tersangka ditahan di rutan masing-masing pelimpahan.

Ketut mengatakan bahwa perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keempat berkas perkara,” kata Ketut.

Pelimpahan Tahap II keempat tersangka setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap secara formil dan materiel atau P-21 pada hari Rabu (29/3) usai penelitian oleh jaksa peneliti Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.***

Berita Terkait

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada 19 Pimpinan Negara dan 15 Utusan Khusus yang Hadiri Pelantikan
Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500, Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah, Prabowo Subianto Tegas Berantas Judi Online

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:46 WIB

Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada 19 Pimpinan Negara dan 15 Utusan Khusus yang Hadiri Pelantikan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:03 WIB

Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500, Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Berita Terbaru