Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite, Ini Tanggapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Facebook.com/@BPH Migas)

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Facebook.com/@BPH Migas)

INFOEMITEN.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

Mengena hal itu BPH Migas imasih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya”

“Kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Fasilitas Menjalankan Bisnis, BNI Xpora Dukung UMKM Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Lihat juga konten video, di sini:  Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres.”

“Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.***

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Bagaimana Volatilitas CFD US100 dan S&P 500 Dapat Membuka Peluang Trading di Luar Pasar Saham
Dari Pilah Sampah ke Jaga Keanekaragaman Hayati, MSIG Indonesia Ajak Siswa Sekolah Dasar Jadi Agen Perubahan
Bangun Rumah? Jangan Lupakan Perlindungan dari Rayap Sejak Tahap Awal
Trading Langsung dari Browser, JustMarkets Hadirkan Web Terminal
Rekomendasi Thinwall Cup Injection Berkualitas Premium Terbaik untuk Usaha Minuman: Rahasia Brand “Sultan”
Anak Usaha PMUI Diminati Investor Global

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:54 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:48 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Bagaimana Volatilitas CFD US100 dan S&P 500 Dapat Membuka Peluang Trading di Luar Pasar Saham

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Dari Pilah Sampah ke Jaga Keanekaragaman Hayati, MSIG Indonesia Ajak Siswa Sekolah Dasar Jadi Agen Perubahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:39 WIB

Bangun Rumah? Jangan Lupakan Perlindungan dari Rayap Sejak Tahap Awal

Berita Terbaru