Soal Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak, Ketua KPU Hasyim Asyari Tanggapi Pernyataan Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

INFOEMITEN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan seorang presiden diperbolahkan kampanye selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.

Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut presiden juga boleh memihak salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Namun, lanjut Jokowi, selama melakukan kampanye seorang presiden harus cuti terlebih dahulu.

Baca artikel lainnya di sini : Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Surakarta, Karanganyar, Boyolali, dan Sukoharjo, Jawa Tengah

Selain itu, presiden tidak diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ucapnya.

“Apa yang disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU pemilu,” ujar Hasyim Asyari kepada wartawan, Kamis 25 Januari 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Menurut Hasyim, secara jelas payung hukum Pemilu sudah mengatur jenis-jenis pejabat negara yang boleh dan tidak untuk ikut berkampanye.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia menyebut apa yang dikatakan Jokowi merupakan aturan yang sudah ditetapkan.

“Apa yang disampaikan Pak Presiden itu adalah ketentuan pasal-pasal di Undang-Undang Pemilu, itu Undang-Undang mengatakan itu,” tuturnya.

Artikel ini sudah dìterbitkan di portal berita Infoekspres.com***

Berita Terkait

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Seminar Nasional di Unhas: BNSP Dorong Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja untuk Menghadapi Tantangan Global
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih
Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti
Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto, Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Rabu, 4 September 2024 - 19:28 WIB

Seminar Nasional di Unhas: BNSP Dorong Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja untuk Menghadapi Tantangan Global

Senin, 2 September 2024 - 09:28 WIB

Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Soal Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Perusahaan Sekuritas

Berita Terbaru