Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal, Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien, Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur Ajang World Economic Forum 2025, Indonesia Perkuat Citra Investasi Berkelanjutan kepada Investor Global PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar hingga 31 Desember 2024 Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
Bursa | Rabu, 3 April 2024 - 05:44 WIB
HARIANINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku pasar modal, termasuk sanksi denda sebesar Rp17,275 miliar. Sanksi administratif diberikan OJK setelah…
WhatsApp us