Ucapkan Penghargaan atas Rekonsiliasi dengan Jokowi, Prabowo Subianto Resmi Presiden Terpilih 2024 – 2029

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto saat konferensi pers di Kertanegara IV Setelah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden RI terpilih, (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Prabowo Subianto saat konferensi pers di Kertanegara IV Setelah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden RI terpilih, (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

INFOEMITEN.COM – Prabowo Subianto sempat mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas rekonsiliasinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah dirinya resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden RI terpilih,

Prabowo mengatakan Jokowi memiliki andil penting dalam rekonsiliasi besar antara kedua pihak yang bertanding di pilpres dua kali tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih saya kepada Presiden RI Joko Widodo.”

“Beliau telah memberikan rekonsiliasi besar 10 tahun lalu, beliau rangkul dan bahkan beliau juga yang sangat besar mendorong saya hingga hari ini menerima mandat dari rakyat,” kata Prabowo

Prabowo menyapaikan hal tersebut di kediamannya di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu, (20/3/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo – Gibran, Terima Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh KPU

Lebih lanjut, Prabowo mengapresiasi Jokowi atas pembangunan yang selama ini dijalaninya sebagai presiden khususnya pada bidang ekonomi.

“Saya menerima mandat dari rakyat dengan dasar yang kuat yang telah beliau bangun.”

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

“Khususnya di bidang ekonomi untuk kita bekerja lebih cepat lebih keras kepada rakyat indonesia terima kasih,” kata Prabowo.

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.

KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Rekapitulasi KPU secara nasional.

Terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloup.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Kongsinews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:

08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM
Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies
Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun
Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional
KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Korupsi Dana CSR Bermasalah
Pencemaran Limbah Berujung Tindakan Hukum: PT Noor Annisa Kemikal Terancam Penahanan
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Rp1 Triliun Raib di Balik Nama Besar: Sinarmas, Taspen, dan Skandal IIM

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Skandal Rp70 Miliar Zarof Ricar Seret Nama PT Sugar Group Companies

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Kejagung Selidiki Investasi Google di Gojek dalam Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 09:57 WIB

Proyek Eastwood Angkat Pendapatan TRUE di Tengah Tren Positif Properti Nasional

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Telusuri Modus Permintaan Uang oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Rp96 Juta

Berita Terbaru