Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi, Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Yunita Ghemary)

Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Yunita Ghemary)

INFOEMITEN.COM – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin, 13 Mei 2024.

Windy diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat tersangka Hasbi Hasan (HH).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada hari ini, Senin 13 Mei 2024.

Selain Windy, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya diantaranya, pengacara Robert Nababan dan satu pihak swasta, Anda.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan Windy sebagai tersangka dalam perkara TPPU.

Baca artikel lainnya di sini : Total Korban Meninggal 37 Orang Akibat Banjir Lahar Dingin Kiriman Gunung Marapi, Sumatera Barat

Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dugaan perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Adapun, Hasbi Hasan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam perkara ini.

Baca artikel lainnya di sini : Tumbuh Pesat, AgenBRILink Catatkan Transaksi Rp370 triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Sementara itu, KPK masih tengah mendalami dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Windy diperiksa selama sekitar 5 jam, sejak pukul 10.50 WIB hingga pukul 15.10 WIB.

Dirinya mengaku dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh tim Penyidik KPK.

“Lima atau tujuh ya lupa aku, tanya ke penyidik ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 13 Mei 2024.

Meski begitu, Windy enggan menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan pada pemeriksaannya tersebut.

“Tolong tanya ke penyidik aja ya semua,” ujarnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

NasDem Buka Peluang Usung Kader dari Kalangan Selebritis Maju Pilkada 2024, Termasuk Nafa Urbach
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:58 WIB

NasDem Buka Peluang Usung Kader dari Kalangan Selebritis Maju Pilkada 2024, Termasuk Nafa Urbach

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:14 WIB

Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi, Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK

Berita Terbaru