INFOEMITEN.COM – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin, 13 Mei 2024.
Windy diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat tersangka Hasbi Hasan (HH).
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada hari ini, Senin 13 Mei 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Windy, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya diantaranya, pengacara Robert Nababan dan satu pihak swasta, Anda.
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol ke luar negeri selama enam bulan.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Windy sebagai tersangka dalam perkara TPPU.
Baca artikel lainnya di sini : Total Korban Meninggal 37 Orang Akibat Banjir Lahar Dingin Kiriman Gunung Marapi, Sumatera Barat
Baca Juga:
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Konsisten Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial ESG
NS. Aji Martono Tegaskan Pembenahan Berkelanjutan untuk PROPAMI
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dugaan perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Adapun, Hasbi Hasan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam perkara ini.
Baca artikel lainnya di sini : Tumbuh Pesat, AgenBRILink Catatkan Transaksi Rp370 triliun Sepanjang Kuartal I-2024
Sementara itu, KPK masih tengah mendalami dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:
BRI Luncurkan RTT Medan, Perkuat Layanan Treasury di Sumatra
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Jaga Tukad Badung Bali
Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Bank Konvensional Kian Menciut
Windy diperiksa selama sekitar 5 jam, sejak pukul 10.50 WIB hingga pukul 15.10 WIB.
Dirinya mengaku dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh tim Penyidik KPK.
“Lima atau tujuh ya lupa aku, tanya ke penyidik ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 13 Mei 2024.
Meski begitu, Windy enggan menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan pada pemeriksaannya tersebut.
“Tolong tanya ke penyidik aja ya semua,” ujarnya.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com
Baca Juga:
Kisah Kopi Toejoean: Naik Kelas Berkat LinkUMKM dan BRI
Hari Tani, BRI Perkuat Dukungan untuk Sektor Pertanian
Kisah AgenBRILink LQQ: Ciptakan Lapangan Kerja dan Permudah Transaksi
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id