INFOEMITEN.COM – Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin, 13 Mei 2024.
Windy diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat tersangka Hasbi Hasan (HH).
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada hari ini, Senin 13 Mei 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Windy, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya diantaranya, pengacara Robert Nababan dan satu pihak swasta, Anda.
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol ke luar negeri selama enam bulan.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Windy sebagai tersangka dalam perkara TPPU.
Baca artikel lainnya di sini : Total Korban Meninggal 37 Orang Akibat Banjir Lahar Dingin Kiriman Gunung Marapi, Sumatera Barat
Baca Juga:
HONOR Mempercepat Visi AI di MWC 2026 Melalui “Robot Phone”, Robot Humanoid, dan Magic V6
Kakao Games Luncurkan Secara Global “SMiniz,” Game Baru Berbasis IP SM Entertainment
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dugaan perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Adapun, Hasbi Hasan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam perkara ini.
Baca artikel lainnya di sini : Tumbuh Pesat, AgenBRILink Catatkan Transaksi Rp370 triliun Sepanjang Kuartal I-2024
Sementara itu, KPK masih tengah mendalami dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:
Bright Eye Clinic Raih Akreditasi Pemerintah di Tengah Pesatnya Perkembangan Wisata Medis Korea
OMOWAY Raih Penghargaan iF DESIGN AWARD 2026; Arsitektur Robot Orisinal Siap Lakukan Debut Global
Hisense Pimpin Angka Penjualan TV Global 2025 untuk Segmen 100 Inci ke Atas dan TV Laser
Windy diperiksa selama sekitar 5 jam, sejak pukul 10.50 WIB hingga pukul 15.10 WIB.
Dirinya mengaku dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh tim Penyidik KPK.
“Lima atau tujuh ya lupa aku, tanya ke penyidik ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 13 Mei 2024.
Meski begitu, Windy enggan menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan pada pemeriksaannya tersebut.
“Tolong tanya ke penyidik aja ya semua,” ujarnya.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com
Baca Juga:
Sambut Era “AI-Native”: Transformasi “Telco Cloud” Menuju Infrastruktur AI
Huawei ICNMaster MDAF Dorong Perkembangan Jaringan Inti Menuju AN L4
Pameran Industri Farmasi Terbesar di Asia Kembali Digelar di Shanghai pada Juni 2026
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id
















