INFOEMITEN.COM – Sebanyak tiga emiten BUMN terkena sanksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sanksi yang dikenakan berupa peringatan tertulis kedua dan denda Rp 50 juta.
Sanksi diberikan karena emiten BUMN tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan masing-masing perusahaan untuk periode 2023.
Adapun ketiga emiten BUMN yang terkena sanksi adalah, PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Baca Juga:
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
Indofarma, Kimia Farma, dan Krakatau Steel diketetahui baru menyampaikan hasil kinerja keuangan kuartal ketiga 2023.
Perlu diketahui, batas akhir penyampaian laporan keuangan periode 2023 adalah pada 30 April 2024.
Baca artikel lainnya di sini : PDIP Sebut Momentumnya Soal Peluang Megawati Soekarnoputri Bertemu dengan Prabowo Subianto
Mengutip laporan BEI, “Bursa mengenakan Sanksi atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.”
Baca Juga:
Rosan Roeslani Kunjungan Kerja ke Tiongkok, Pengusaha Komitmen Investasi Sebesar 7,4 Miliar Dolar AS
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Hal itu mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, ketentuan VI Peraturan Nomor I-C, dan ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O.
Baca artikel lainnya di sini : Setelah Lakukan Tes Urine Polisi Pastikan Aktor Epy Kusnandar Positif Narkoba, Gunakan Ganja
Demikian laporan keterbukaan informasi BEI, Senin (13/5/2024), sebagamana dilansir Harianinvestor.com
Sekedar informasi, Indofarma mencatatkan penurunan pendapatan 50,74 persen menjadi Rp 445,7 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu.
Baca Juga:
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Pembangunan Infrastruktur Transportasi yang Masif, Dorong Kenaikan Pembelian Rumah hingga 21 Persen
Kemudian, perseroan juga mengalami kerugian bersih yang naik 4,6 persen secara tahunan menjadi Rp 191,7 miliar.
Kemudian Kimia Farma. Perseroan mencatatkan kerugian bersih pada kuartal ketiga tahun lalu sebesar Rp 177,36 miliar.
Rugi bersih tersebut turun 1,97 persen secara tahunan dari semula Rp 180,94 miliar.
Penurunan kerugian terjadi karena adanya kenaikan pendapatan sebesar 8,15 persen secara tahunan menjadi Rp 7,71 triliun.
Berikutnya Krakatau Steel. Perseroan memperoleh penurunan pendapatan hingga 31,47 persen secara tahunan menjadi Rp 1,26 triliun pada kuartal ketiga tahun lalu.
Kondisi tersebut menyebabkan perseroan mencatatkan kerugian hingga Rp 61,41 miliar dari sebelumnya untung Rp 80,16 miliar.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.