INFOEMITEN.COM – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial AP (27).
Pemeran pria sekaligus penyebar video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Ternyata AP tidak hanya sekali merekam adegan hubungan intim dengan Audrey Davis.
Penyidik menemukan setidaknya lima video AP berhubungan badan dengan Audrey.
Baca Juga:
Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Kelima video itu bahkan masih utuh, belum diedit seperti video syur yang beredar viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024).
“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP,” ujar Ade Ary Syam Indradi
“Dan saat merekam (hubungan badan) itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD,” sambungnya.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Dari temuan itu, lanjut Ade, polisi tengah mendalami kemana video ini disebar.
Untuk sementara, AP diketahui baru menyebarnya ke media sosial X yang akunnya sudah disuspend.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan.
Terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.
Baca Juga:
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
Peringkat FIFA Timnas Indonesia Semakin, dari 152 Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI Menjadi 125
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 dan 2026, Berikut Sejumlah Indikator Ekonomi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.
“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.