INFOEMITEN.COM – Sebanyak tiga emiten BUMN terkena sanksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sanksi yang dikenakan berupa peringatan tertulis kedua dan denda Rp 50 juta.
Sanksi diberikan karena emiten BUMN tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan masing-masing perusahaan untuk periode 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun ketiga emiten BUMN yang terkena sanksi adalah, PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Indofarma, Kimia Farma, dan Krakatau Steel diketetahui baru menyampaikan hasil kinerja keuangan kuartal ketiga 2023.
Perlu diketahui, batas akhir penyampaian laporan keuangan periode 2023 adalah pada 30 April 2024.
Baca artikel lainnya di sini : PDIP Sebut Momentumnya Soal Peluang Megawati Soekarnoputri Bertemu dengan Prabowo Subianto
Mengutip laporan BEI, “Bursa mengenakan Sanksi atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.”
Hal itu mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, ketentuan VI Peraturan Nomor I-C, dan ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O.
Baca artikel lainnya di sini : Setelah Lakukan Tes Urine Polisi Pastikan Aktor Epy Kusnandar Positif Narkoba, Gunakan Ganja
Demikian laporan keterbukaan informasi BEI, Senin (13/5/2024), sebagamana dilansir Harianinvestor.com
Baca Juga:
SEG Solar Mulai Bangun Pabrik Ingot dan Wafer Berkapasitas 3 GW di Indonesia
Astra Auto Fest 2025 : Tarik Minat Pengunjung, Bukukan Lebih dari 11.000 Transaksi
Astra Salurkan Bantuan Penanganan Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Sekedar informasi, Indofarma mencatatkan penurunan pendapatan 50,74 persen menjadi Rp 445,7 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu.
Kemudian, perseroan juga mengalami kerugian bersih yang naik 4,6 persen secara tahunan menjadi Rp 191,7 miliar.
Kemudian Kimia Farma. Perseroan mencatatkan kerugian bersih pada kuartal ketiga tahun lalu sebesar Rp 177,36 miliar.
Rugi bersih tersebut turun 1,97 persen secara tahunan dari semula Rp 180,94 miliar.
Penurunan kerugian terjadi karena adanya kenaikan pendapatan sebesar 8,15 persen secara tahunan menjadi Rp 7,71 triliun.
Berikutnya Krakatau Steel. Perseroan memperoleh penurunan pendapatan hingga 31,47 persen secara tahunan menjadi Rp 1,26 triliun pada kuartal ketiga tahun lalu.
Baca Juga:
Ajaib Kripto Dinobatkan Platform Kripto Berintegritas Terbaik oleh PPATK
Investor Relations Emiten Pasar Modal Dirikan Wadah Organisasi Profesi bernama AIIR.
Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra
Kondisi tersebut menyebabkan perseroan mencatatkan kerugian hingga Rp 61,41 miliar dari sebelumnya untung Rp 80,16 miliar.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

















